SUMENEP, DIMADURA–Rencana Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, mengevaluasi Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) setelah kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, 22 tahun, belum menunjukkan kkepastian
Hampir sebulan sejak santri Pondok Pesantren Annuqayah itu meninggal, pemerintah daerah belum memastikan pembentukan tim maupun jadwal pemeriksaan rumah sakit.
Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep, Madura, Jawa Timur Moh. Nur Insan, mengatakan Kepala Dinkes P2KB, drg. Elliya Fardasah, dalam dua hari terakhir berada di Jakarta untuk menghadiri kegiatan kekementerian.
Pihaknya berangkat bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.
“Bu Kadis dua hari kemarin ada di Jakarta menghadiri acara kementerian. Itu ke sana bersama Kabid Kesmas kalau tidak salah,” kata Insan saat dihubungi melalui telepon, Jumat pagi, 30 Oktober 2026.
Insan mengaku tidak mengetahui secara terperinci kegiatan yang diikuti atasannya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, agenda tersebut berkaitan dengan laboratorium.
Di tengah belum jelasnya tindak lanjut kasus Dani, Insan mengaku sempat menanyakan perkembangan pembentukan tim evaluasi kepada Elliya.
Dari komunikasi itu, ia menangkap kemungkinan tugas pemeriksaan RS BHC akan diserahkan kepada Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Anny Nur Farizah.
“Saya sempat bertanya melalui telepon kepada beliau, apakah rencana pembentukan tim itu sudah selesai atau siapa yang ditugaskan datang ke RS BHC. Sepertinya beliau melimpahkan kepada Kabid Yankes,” ujarnya.
Bidang Pelayanan Kesehatan, menurut Insan, memiliki lingkup kerja yang berkaitan dengan pelayanan puskesmas dan rumah sakit. Namun, ia belum dapat memastikan apakah penugasan tersebut sudah ditetapkan secara resmi.
“Setahu saya, ketika Ibu Kadis memberikan informasi kepada saya, sudah ada rancangan. Tetapi apakah sudah di-SK-kan atau meskipun tidak formal sudah ditunjuk oleh beliau, saya tidak sampai menanyakan itu,” katanya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa rencana evaluasi sebenarnya telah dibicarakan di internal dinas. Namun, kepastian mengenai siapa pelaksananya dan kapan pemeriksaan dilakukan masih belum diperoleh.
Insan mengatakan dirinya pernah meneruskan pertanyaan wartawan mengenai langkah Dinkes P2KB terhadap RS BHC kepada Kepala Dinkes.
Pertanyaan tersebut disampaikan setelah media menghubunginya pada 22 Oktober 2026.
“Saya bilang kepada Bu Kadis waktu itu, teman-teman media bertanya tentang langkah Dinkes terkait pemberitaan RS BHC,” tuturnya.
Meski begitu, Insan mengaku belum kembali mendesak atasannya untuk memberikan kepastian mengenai tindak lanjut tersebut.
“Saya sebenarnya mau bertanya dan menekan Ibu Kadis, tetapi bagaimana, tidak enak,” ungkapnya.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap rumah sakit merupakan bagian dari kewenangan dan tanggung jawab Dinkes P2KB.
Pengawasan tersebut, kata dia, tidak semestinya dibedakan berdasarkan status kepemilikan fasilitas kesehatan.
“Ketika persoalan ini dikembalikan kepada Dinkes P2KB Sumenep, ada tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rumah sakit. Tidak peduli rumah sakitnya milik siapa, yang jelas harus ada evaluasi dari Dinkes,” tambah dia.
Sementara itu, upaya meminta penjelasan kepada Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Anny Nur Farizah, belum menghasilkan informasi mengenai perkembangan penugasan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia justru meminta wartawan menghubungi Kepala Dinkes.
“Mohon izin Pak, ke Bu Kadis nggih Pak,” tulisnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada kepastian apakah tim evaluasi telah dibentuk, siapa saja anggotanya, dan kapan pemeriksaan terhadap RS BHC akan dilakukan.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi wartawan. ***

