PCNU juga mempertimbangkan langkah lanjutan bersama elemen masyarakat apabila aspirasi tersebut tidak mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Harapan kami, pernyataan sikap ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami sudah menyampaikan masukan dan hasil pembahasan bersama. Jika nantinya tidak diindahkan, tentu akan ada opsi atau langkah lanjutan yang lebih besar bersama elemen masyarakat,” ujar Widadi, Rabu sore.

Di tengah polemik tersebut, Satpol PP berencana meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi publik lainnya. Operasi akan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sumenep.

“Kami akan melakukan operasi dalam waktu dekat. Kami akan lebih giat lagi melakukan operasi untuk menciptakan kondisi di wilayah Kabupaten Sumenep tetap aman,” tutur Hakiki. ***