SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum mengambil keputusan untuk menutup sejumlah tempat hiburan malam yang disorot Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep bersama tokoh agama.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Madura, Jawa Timur, masih menelusuri legalitas perizinan dan kesesuaian kegiatan usaha di tempat-tempat tersebut.
Kepala Satpol PP Sumenep Hakiki Maulana Firmansyah mengatakan, hingga Rabu (4/11/2026) malam, pihaknya belum menerima laporan resmi dari PCNU terkait dugaan pelanggaran perizinan tempat hiburan malam.
Meski begitu, Satpol PP tetap membuka komunikasi dengan PCNU maupun kelompok masyarakat lain yang ingin menyampaikan keberatan atau informasi mengenai aktivitas tempat hiburan.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari yang bersangkutan. Namun, kami tetap terbuka untuk berkomunikasi dengan PCNU Sumenep maupun elemen masyarakat lainnya terkait persoalan tempat hiburan malam,” ujar Hakiki, Rabu (5/11/26) malam.
Hakiki menjelaskan, Satpol PP kini berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menginventarisasi tempat hiburan yang telah memiliki izin.
Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan apakah jenis izin yang dimiliki sesuai dengan kegiatan usaha yang berlangsung.
Menurut dia, kepemilikan izin usaha tidak serta-merta membebaskan pengelola dari kewajiban mematuhi ketentuan operasional.
Jika ditemukan aktivitas yang menyimpang dari izin, Satpol PP akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
“Kami sekarang memetakan tempat hiburan mana yang sudah memiliki izin. Tapi dalam artian, izin itu sejauh mana. Ketika nanti melanggar ketentuan yang sudah ditentukan, mereka akan kami tindak,” katanya.
Berdasarkan data sementara Satpol PP, kafe Potre telah mengantongi izin usaha karaoke. Adapun sejumlah tempat hiburan lain masih menjalani proses pengurusan perizinan.
Hakiki juga mengungkapkan, dalam operasi sebelumnya di Potre, petugas menemukan minuman keras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
“Yang pasti, Potre itu berizin karaoke. Yang lain masih dalam proses-proses pengurusan. Baru masuk, masih sampai mana prosesnya, itu yang sedang kami petakan,” jelasnya.
Terkait tuntutan penutupan, Hakiki menegaskan, Satpol PP tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak.
Penutupan harus didasarkan pada hasil kajian instansi yang memiliki kewenangan di bidang pariwisata dan perizinan, termasuk Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Urusan penutupan itu berdasarkan kajian dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata dan dinas perizinan. Hasil temuan kami akan disampaikan kepada dinas terkait. Ketika memang harus dinyatakan ditutup, kami yang melakukan tindakan,” kata Hakiki.
Sebelumnya, PCNU Sumenep bersama sejumlah tokoh agama dan elemen masyarakat menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemerintah menutup tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tidak sesuai ketentuan perizinan.
Ketua PCNU Sumenep KH Md. Widadi Rahim menyatakan, pihaknya telah mengagendakan penyelidikan bersama terhadap tempat-tempat hiburan yang menjadi sorotan.
Hasilnya akan disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.
PCNU juga mempertimbangkan langkah lanjutan bersama elemen masyarakat apabila aspirasi tersebut tidak mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Harapan kami, pernyataan sikap ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami sudah menyampaikan masukan dan hasil pembahasan bersama. Jika nantinya tidak diindahkan, tentu akan ada opsi atau langkah lanjutan yang lebih besar bersama elemen masyarakat,” ujar Widadi, Rabu sore.
Di tengah polemik tersebut, Satpol PP berencana meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi publik lainnya. Operasi akan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sumenep.
“Kami akan melakukan operasi dalam waktu dekat. Kami akan lebih giat lagi melakukan operasi untuk menciptakan kondisi di wilayah Kabupaten Sumenep tetap aman,” tutur Hakiki. ***

