KPID Jawa Timur, lanjut Rossi, akan meningkatkan pengawasan terhadap isi siaran agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, sehat, dan bertanggung jawab.

"Harapan kami lembaga penyiaran dapat berperan sebagai penjernih informasi di tengah derasnya kabar yang beredar di media sosial," pungkasnya. ***