‎Namun, hingga Senin, 2 November 2026, belum ada penjelasan terbuka mengenai apakah tim evaluasi telah bekerja, apa saja yang diperiksa, dan kapan hasilnya akan disampaikan.

‎Upaya konfirmasi wartawan kepada drg. Elliya melalui pesan dan panggilan WhatsApp pada hari itu juga belum memperoleh jawaban.

Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, juga belum memberikan keterangan ketika dihubungi.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi yang dapat memastikan perkembangan pemeriksaan dari pemerintah daerah.

‎Angka-angka tanggal terus bertambah sejak Dani meninggal. Namun, bagi keluarganya, waktu tidak serta-merta mendekatkan mereka pada jawaban.

Di antara keikhlasan dan kepastian

‎Kematian Dani kini menyisakan persoalan yang lebih luas daripada sekadar perbedaan keterangan antara keluarga dan rumah sakit.

Ada hak keluarga untuk mendapatkan informasi medis yang jelas. Ada tanggung jawab rumah sakit untuk menjelaskan penanganan pasien sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada pula tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan proses evaluasi berjalan transparan dan tidak berhenti sebagai janji.

Keluarga tidak hanya membutuhkan belasungkawa. Mereka juga menunggu penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.