Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kematian Dani belum memperoleh penjelasan yang memadai, bahkan di tingkat lembaga legislatif yang turut memantau kasus tersebut.
DPRD minta Dinkes mempertemukan rumah sakit dan keluarga
Di tengah belum jelasnya perkembangan investigasi, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami'oeddin, mendesak Dinkes P2KB segera mempertemukan manajemen RS BHC dengan keluarga almarhum.
Menurut dia, pertemuan langsung diperlukan agar persoalan tidak terus berkembang melalui keterangan yang berbeda-beda.
"Kalau saya sebenarnya begini, sebaiknya dan secepatnya Dinkes P2KB Sumenep mempertemukan RS BHC dengan keluarga korban," kata Sami'oeddin saat ditemui di gedung DPRD Sumenep, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Desakan tersebut sekaligus menempatkan Dinkes P2KB pada posisi penting.
Sebagai instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan sektor kesehatan daerah, dinas tersebut diharapkan tidak berhenti pada pernyataan akan membentuk tim evaluasi.
Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, pada 20 Oktober 2026 menyampaikan belum dapat memberikan komentar karena belum bertemu dengan pihak rumah sakit.
Saat itu, rencana pembentukan tim evaluasi juga telah disampaikan, meski belum disertai kepastian jadwal pemeriksaan.
Setelah Bupati meminta dilakukan pengecekan pada 22 Oktober, publik menunggu tindak lanjut konkret dari dinas tersebut.

