Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kematian Dani belum memperoleh penjelasan yang memadai, bahkan di tingkat lembaga legislatif yang turut memantau kasus tersebut.

DPRD minta Dinkes mempertemukan rumah sakit dan keluarga

‎Di tengah belum jelasnya perkembangan investigasi, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami'oeddin, mendesak Dinkes P2KB segera mempertemukan manajemen RS BHC dengan keluarga almarhum.

‎Menurut dia, pertemuan langsung diperlukan agar persoalan tidak terus berkembang melalui keterangan yang berbeda-beda.

‎"Kalau saya sebenarnya begini, sebaiknya dan secepatnya Dinkes P2KB Sumenep mempertemukan RS BHC dengan keluarga korban," kata Sami'oeddin saat ditemui di gedung DPRD Sumenep, Sabtu, 31 Oktober 2026.

‎Desakan tersebut sekaligus menempatkan Dinkes P2KB pada posisi penting.

‎Sebagai instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan sektor kesehatan daerah, dinas tersebut diharapkan tidak berhenti pada pernyataan akan membentuk tim evaluasi.

‎Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, pada 20 Oktober 2026 menyampaikan belum dapat memberikan komentar karena belum bertemu dengan pihak rumah sakit.

‎Saat itu, rencana pembentukan tim evaluasi juga telah disampaikan, meski belum disertai kepastian jadwal pemeriksaan.

‎Setelah Bupati meminta dilakukan pengecekan pada 22 Oktober, publik menunggu tindak lanjut konkret dari dinas tersebut.