SUMENEP, DIMADURA–Batu nisan itu masih menyimpan kesedihan sebuah keluarga.

‎Di bawahnya, Moh. Firman Ramadhani alias Dani, 22 tahun, telah beristirahat. Namun, bagi keluarga, kematian anak semata wayang itu belum sepenuhnya menjadi kisah masa lalu.

‎Ada cita-cita yang terhenti, ada kenangan yang terus hidup, dan ada pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban.

‎Senin siang, 2 November 2026, dimadura bersama sejumlah wartawan mendatangi rumah keluarga Dani di Dusun Samondung, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

‎Perjalanan menuju kediaman itu melewati jalan sempit, berliku, dan berlubang. Rombongan bahkan sempat tersesat sebelum akhirnya menemukan rumah keluarga yang tengah berduka tersebut.

‎Sekitar pukul 11.00 WIB, H. Hayatullah menyambut kedatangan wartawan. Ayah Dani yang akrab disapa H. Hayat itu baru sekitar sepekan menjalani operasi mata akibat katarak.

‎Meski kondisinya belum sepenuhnya pulih, ia tetap bersedia menceritakan kehidupan putranya.

‎Dari percakapan di rumah sederhana itu, Dani muncul bukan hanya sebagai pasien yang meninggal di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep.

‎Ia adalah anak yang menjadi tumpuan harapan keluarga, santri yang tekun menuntut ilmu, sekaligus pemuda yang menyimpan cita-cita besar.

‎Di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Dani menghabiskan sebagian besar waktunya untuk belajar.

Ia dikenal jarang pulang karena ingin fokus menimba ilmu. Keinginannya melanjutkan pendidikan bahkan membawanya bermimpi pergi ke Mesir.

‎Bagi keluarga, semangat belajar itu menjadi salah satu hal yang paling mereka kenang.

‎Dani juga bukan anak yang hanya memikirkan dirinya sendiri. Ketika kedua orang tuanya berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, dialah yang mengurus berbagai kebutuhan rumah tangga.

‎"Dani yang mengurus rumah selama saya berangkat ke Tanah Suci. Saya juga meminta izin kepada kiai," tutur H. Hayat mengenang putranya. (2/11/26).

‎Namun, perjalanan hidup yang sedang dirintis Dani berhenti sebelum cita-citanya tercapai.

‎Ia meninggal pada 13 Oktober 2026 setelah menjalani perawatan selama dua hari di RS BHC Sumenep.

‎Kepergiannya menyisakan kehilangan besar bagi keluarga, terlebih karena Dani merupakan anak satu-satunya.

‎Ada satu tanggal yang semestinya menjadi hari bahagia. Pada 27 Oktober 2026, Dani dijadwalkan mengikuti prosesi wisuda.

‎Tetapi, alih-alih mengenakan pakaian wisuda dan menerima hasil perjuangannya menuntut ilmu, keluarga justru melewati hari itu tanpa kehadirannya.

‎H. Hayat mengaku berusaha menerima kematian putranya sebagai ketentuan Tuhan.

Ia tidak ingin larut dalam kesedihan. Namun, keikhlasan tidak serta-merta menghapus kebutuhan keluarga untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

‎"Kami tetap menunggu hasil keputusan rumah sakit," tegasnya.

‎Tak lama setelah perbincangan berlangsung, Hj. Siti Nor Hayati, ibu Dani, tiba di rumah. Perempuan yang akrab disapa Hj. Hayati itu baru pulang berjualan sembako di Pasar Anom Baru Sumenep.

‎Kesedihan masih terasa dalam ucapannya. Ia memilih menyerahkan nasib putranya kepada Tuhan.

‎"Amin, amin. Semoga surga untuk anak saya, Dani," ujarnya.

‎Kalimat itu sederhana. Namun, di baliknya tersimpan kehilangan seorang ibu yang harus menerima kenyataan bahwa anak yang dibesarkannya lebih dahulu pergi.

Makam yang menyimpan pertanyaan

‎Setelah berbincang di rumah duka, wartawan bersama keluarga menuju pemakaman Dani. Jaraknya sekitar 500 meter dari kediaman.

‎H. Asnawi, kakek Dani, ikut mengantar. Langkahnya menuju makam cucu semata wayangnya itu disertai cerita tentang bagaimana ia menjadi salah satu anggota keluarga yang sejak awal mempertanyakan kematian Dani.

‎"Ini kuburannya Dani, Dek," ucap Asnawi sambil menunjuk pusara cucunya.

‎Wajahnya menyiratkan kesedihan yang belum selesai.

‎Ia mengaku menjadi salah satu orang pertama yang tidak menerima begitu saja peristiwa kematian Dani.

‎Menurut Asnawi, persoalan tersebut seharusnya dapat dibicarakan secara terbuka apabila rumah sakit bersedia membangun komunikasi dengan keluarga.

‎"Awal, orang yang tak menerima adalah saya," katanya.

‎Ia menilai iktikad baik rumah sakit untuk menjelaskan persoalan kepada keluarga menjadi hal penting.

‎Bagi Asnawi, komunikasi yang terbuka dapat mencegah persoalan semakin berlarut-larut.

‎Namun, menurut keluarga, kunjungan dua perempuan yang disebut berasal dari RS BHC pada 16 Oktober 2026 hanya sebatas menyampaikan belasungkawa.

‎Mereka mengaku tidak memperoleh penjelasan medis mengenai penyebab kematian Dani.

‎H. Hayat menegaskan, setelah kunjungan tersebut, tidak ada lagi pertemuan dengan pihak rumah sakit.

‎"Tidak ada pertemuan lagi, hanya pada 16 Oktober 2026," ujarnya.

‎Pernyataan keluarga inti ini menjadi penting karena sebelumnya muncul keterangan berbeda mengenai proses komunikasi dan pertemuan antara keluarga dengan pihak rumah sakit.

Klaim tiga pertemuan dibantah keluarga inti

‎Pada 22 Oktober 2026, H. Nur Mahmudi, yang mengaku sebagai juru bicara keluarga korban, menemui wartawan.

‎Mahmudi diketahui merupakan kerabat dua pupu H. Hayat sekaligus salah seorang komisioner BAZNAS Sumenep.

‎Saat itu, ia menyampaikan bahwa telah berlangsung tiga kali pertemuan antara dirinya, keluarga, dan pihak RS BHC.

‎Dalam keterangannya, pertemuan tersebut juga disebut melibatkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

‎Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penuturan H. Hayat pada 2 November.

‎Perbedaan ini menyisakan sejumlah pertanyaan: siapa saja yang hadir dalam tiga pertemuan tersebut, kapan pertemuan berlangsung, dan apakah keluarga inti Dani mengetahui serta terlibat di dalamnya?

‎Hingga berita ini ditulis, keluarga inti tetap menyatakan tidak pernah mengikuti pertemuan lanjutan setelah kunjungan pada 16 Oktober.

‎Persoalan klaim perdamaian pun belum menemukan kejelasan. Dimadura memperoleh informasi mengenai rencana pihak RS BHC membuat video yang memuat bukti atau dokumentasi perdamaian dengan keluarga Dani.

‎Informasi tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak rumah sakit maupun pihak yang mengaku mewakili keluarga.

Sebab, dokumentasi perdamaian semestinya dapat dijelaskan konteksnya, termasuk waktu, pihak yang terlibat, dan persetujuan keluarga inti.

‎Jika memang telah ada kesepakatan, publik berhak mengetahui bagaimana prosesnya berlangsung.

Sebaliknya, apabila belum ada kesepakatan, perbedaan keterangan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Janji bantuan Bupati belum dirasakan keluarga

‎Selain polemik pertemuan, keluarga Dani juga masih menunggu kepastian mengenai bantuan yang sebelumnya disampaikan Bupati Sumenep.

‎Pada 22 Oktober 2026, seusai menghadiri Apel Hari Santri, Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) akan melakukan pengecekan terhadap RS BHC.

‎Bupati juga membuka kemungkinan pemberian santunan kepada keluarga setelah proses pengecekan dilakukan.

‎Pernyataan tersebut sempat memberi harapan bahwa pemerintah daerah akan ikut menangani persoalan yang berkembang.

‎Namun, sepuluh hari setelah pernyataan itu disampaikan, H. Hayat mengaku belum menerima bantuan apa pun, baik dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep.

‎Dengan demikian, harapan keluarga terhadap perhatian pemerintah masih belum terwujud menurut pengakuan mereka.

Investigasi rumah sakit belum dijelaskan

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah hasil investigasi internal RS BHC.

‎Sehari setelah Dani meninggal, tepatnya 14 Oktober 2026, Manager Humas dan Marketing RS BHC Sumenep, Sandra Rahestri, menyatakan manajemen sedang melakukan penelusuran internal.

‎"Terkait berita yang sedang beredar, kami dari manajemen belum bisa menyampaikan penjelasan terkait hal ini. Agenda kami pagi ini masih dilakukan investigasi secara internal," kata Sandra saat dikonfirmasi pada 14 Oktober 2026.

‎Pernyataan itu menjadi satu-satunya keterangan resmi yang disampaikan pihak rumah sakit dalam perkembangan awal kasus tersebut.

‎Namun, hingga 2 November 2026, keluarga mengaku belum menerima penjelasan mengenai hasil pemeriksaan medis maupun kesimpulan investigasi internal rumah sakit.

‎Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, sebelumnya juga menyampaikan bahwa manajemen RS BHC berjanji memberikan perkembangan penanganan kasus pada Senin, 26 Oktober 2026.

Akan tetapi, janji tersebut belum terealisasi menurut keterangan Mulyadi.

‎"Terakhir pada Senin (26/10/2026), pihak RS BHC menyampaikan akan memberikan perkembangan. Namun, sampai saya pulang dari luar kota pun belum ada kabar atau komunikasi lagi dari rumah sakit," kata Mulyadi, Jumat (30/10/2026).

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kematian Dani belum memperoleh penjelasan yang memadai, bahkan di tingkat lembaga legislatif yang turut memantau kasus tersebut.

DPRD minta Dinkes mempertemukan rumah sakit dan keluarga

‎Di tengah belum jelasnya perkembangan investigasi, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami'oeddin, mendesak Dinkes P2KB segera mempertemukan manajemen RS BHC dengan keluarga almarhum.

‎Menurut dia, pertemuan langsung diperlukan agar persoalan tidak terus berkembang melalui keterangan yang berbeda-beda.

‎"Kalau saya sebenarnya begini, sebaiknya dan secepatnya Dinkes P2KB Sumenep mempertemukan RS BHC dengan keluarga korban," kata Sami'oeddin saat ditemui di gedung DPRD Sumenep, Sabtu, 31 Oktober 2026.

‎Desakan tersebut sekaligus menempatkan Dinkes P2KB pada posisi penting.

‎Sebagai instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan sektor kesehatan daerah, dinas tersebut diharapkan tidak berhenti pada pernyataan akan membentuk tim evaluasi.

‎Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, pada 20 Oktober 2026 menyampaikan belum dapat memberikan komentar karena belum bertemu dengan pihak rumah sakit.

‎Saat itu, rencana pembentukan tim evaluasi juga telah disampaikan, meski belum disertai kepastian jadwal pemeriksaan.

‎Setelah Bupati meminta dilakukan pengecekan pada 22 Oktober, publik menunggu tindak lanjut konkret dari dinas tersebut.

‎Namun, hingga Senin, 2 November 2026, belum ada penjelasan terbuka mengenai apakah tim evaluasi telah bekerja, apa saja yang diperiksa, dan kapan hasilnya akan disampaikan.

‎Upaya konfirmasi wartawan kepada drg. Elliya melalui pesan dan panggilan WhatsApp pada hari itu juga belum memperoleh jawaban.

Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, juga belum memberikan keterangan ketika dihubungi.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi yang dapat memastikan perkembangan pemeriksaan dari pemerintah daerah.

‎Angka-angka tanggal terus bertambah sejak Dani meninggal. Namun, bagi keluarganya, waktu tidak serta-merta mendekatkan mereka pada jawaban.

Di antara keikhlasan dan kepastian

‎Kematian Dani kini menyisakan persoalan yang lebih luas daripada sekadar perbedaan keterangan antara keluarga dan rumah sakit.

Ada hak keluarga untuk mendapatkan informasi medis yang jelas. Ada tanggung jawab rumah sakit untuk menjelaskan penanganan pasien sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada pula tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan proses evaluasi berjalan transparan dan tidak berhenti sebagai janji.

Keluarga tidak hanya membutuhkan belasungkawa. Mereka juga menunggu penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di rumah duka, H. Hayat berusaha menerima kehilangan anak satu-satunya. Hj. Hayati berdoa agar putranya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

‎Sementara H. Asnawi masih membawa pertanyaan ketika mengantar wartawan menuju makam cucunya.

‎Dani telah dimakamkan. Cita-citanya ke Mesir tak lagi dapat dikejar. Wisuda yang semestinya menjadi kebanggaan keluarga telah berlalu tanpa kehadirannya.

‎Namun, satu hal masih tertinggal di rumah itu: penjelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi sebelum Dani mengembuskan napas terakhir di RS BHC.

‎Di bawah batu nisan, kisah hidup Dani telah berhenti. Tetapi, pertanyaan keluarganya belum menemukan tempat untuk berakhir.

Hingga kini, sebulan lebih kematian Dani, namun pihak RS BHC Sumenep diduga bungkam dan masih belum buka suara. ***